Latar belakang terjadinya Agresi Militer
II yaitu saat pihak bangsa Indonesia maupun pihak Belanda sama-sama mengirimkan
surat kepada pihak KTN ( komisi tiga negara ). Surat tersebut sama-sama berisi dugaan
terhadap pihak indonesia maupun pihak belanda yang dianggap tidak menghormati
hasil perjanjian Renville. Akibatnya, sebelum tengah malam tepat pada tanggal
18 Desember 1948, pihak belanda mengumumkan,bahwa Belanda tidak terikat lagi
terhadap perjanjian Renville. Dan pada hari
tepat pada tanggal 19 Desember 1948, pesawat tempur Belanda menyerang
Maguwo (sekarang Bandara Adisucipto) dan sejumlah bangunan penting di
Yogyakarta. Peristiwa tersebut merupakan awal dari agresi militer Belanda II.
Ternyata pihak Indonesia sudah
mengantisipasi akan terjadi agresi militer belanda II yang dipelajari dari
peristiwa agresi militer belanda I sebelumnya. Oleh karena itu pihak TNI dan
pemerintah Indonesia sudah memperhitungkan bahwa sewaktu-waktu Belanda akan
melakukan aksi militernva untuk menghancurkan republik dengan kekuatan senjata.
Untuk menghadapi kekuatan Belanda itu, didirikan Markas Besar Komando Djawa
(NIBKD) vang dipimpin oleh Kolonel Abdul Haris Nasution dan Markas Resar
Ko.mando Sumatra (MBKS) yang dipimpin oleh Kolonel Hidayat.
Akibat dari Agresi Militer II bagi
bangsa indonesia yaitu makin banyaknya dukungan dari pihak luar bagi bangsa
Indonesia khususnya PBB, karena Belanda secara terang-terangan tidak mengakui
lagi Perjanjian Renville di depan Komisi Tiga Negara yang ditugaskan oleh PBB.
Pada tanggal 24 Januari 1949 Dewan keamanan PBB mengeluarkan resolusi agar
Republik Indonesia dan Belanda segera menghentikan permusuhan. Belanda
mendapatkan tekanan dari Amerika Serikat untuk menghentikan agresinya dan
mengancam akan memutuskan bantuan ekonomi dan keuangan memaksa Belanda untuk
kembali ke meja perundingan
Dalam sebuah tindakan agresi militer,
ada dua sudut pandang yang akan menjadi telaah kajiannya. Pertama dari sudut
pandang sang agresor, yakni Belanda. Belanda pada dasarnya bertujuan untuk
menduduki Nusantara yang telah mengkayakan negerinya. Dari sudut pandang ini,
dampak bagi Belanda adalah mengeluarkan sebagian anggaran untuk melancarkan
agresi ini hingga efek pengucilan dari pihak Internasional yang mengecam
tindakannya. Kedua, dari sudut pandang Indonesia. Indonesia mendapat dampak
yang luar biasa besarnya. Dalam agresi militer Belanda II ini, Indonesia dalam
posisi terkekang, dari dalam dan luar negeri. Terjadi instabilisasi politik,
hukum, dan keamanaan.
Setelah Soekarno dan penjabat-penjabat
tinggi negara lainnya ditangkap oleh Belanda, terjadi kekosongan kekuasaan di Republik
Indonesia. Hingga mengancam kedaulatan NKRI pada waktu itu. Status Negara
menjadi darurat perang, mengakibatkan macetnya roda perekonomian dan hubungan
kerjasama antar Negara-negara lain. Hal demikian yang menjadi fokus dunia untuk
menyelesaikan pertikaian konflik yang berlatar belakang wilyah dan kepentingan
ini oleh dunia. Menurut George McTurnan Kahin, dalam Nasionalisme dan Revolusi
Indonesia, percaturan politik dan militer pada Agresi Belanda II mendapat
perhatian khusus dari Dewan Keamanan PBB, hingga menyebabkan berbagai usulan
dan pendapat dari negara-negara pemegang hak veto untuk berunding dalam
permasalahan Belanda-Indonesia. Alhasil Indonesia berada pada kondisi yang
tidak stabil dengan pertaruhan yang sangat mahal.
0 Comments