Latar belakang dan Akibat Agresi Militer II



AGRESI MILITER BELANDA II

Latar belakang terjadinya Agresi Militer II yaitu saat pihak bangsa Indonesia maupun pihak Belanda sama-sama mengirimkan surat kepada pihak KTN ( komisi tiga negara ). Surat tersebut sama-sama berisi dugaan terhadap pihak indonesia maupun pihak belanda yang dianggap tidak menghormati hasil perjanjian Renville. Akibatnya, sebelum tengah malam tepat pada tanggal 18 Desember 1948, pihak belanda mengumumkan,bahwa Belanda tidak terikat lagi terhadap perjanjian Renville. Dan pada hari  tepat pada tanggal 19 Desember 1948, pesawat tempur Belanda menyerang Maguwo (sekarang Bandara Adisucipto) dan sejumlah bangunan penting di Yogyakarta. Peristiwa tersebut merupakan awal dari agresi militer Belanda II.
Ternyata pihak Indonesia sudah mengantisipasi akan terjadi agresi militer belanda II yang dipelajari dari peristiwa agresi militer belanda I sebelumnya. Oleh karena itu pihak TNI dan pemerintah Indonesia sudah memperhitungkan bahwa sewaktu-waktu Belanda akan melakukan aksi militernva untuk menghancurkan republik dengan kekuatan senjata. Untuk menghadapi kekuatan Belanda itu, didirikan Markas Besar Komando Djawa (NIBKD) vang dipimpin oleh Kolonel Abdul Haris Nasution dan Markas Resar Ko.mando Sumatra (MBKS) yang dipimpin oleh Kolonel Hidayat.
Akibat dari Agresi Militer II bagi bangsa indonesia yaitu makin banyaknya dukungan dari pihak luar bagi bangsa Indonesia khususnya PBB, karena Belanda secara terang-terangan tidak mengakui lagi Perjanjian Renville di depan Komisi Tiga Negara yang ditugaskan oleh PBB. Pada tanggal 24 Januari 1949 Dewan keamanan PBB mengeluarkan resolusi agar Republik Indonesia dan Belanda segera menghentikan permusuhan. Belanda mendapatkan tekanan dari Amerika Serikat untuk menghentikan agresinya dan mengancam akan memutuskan bantuan ekonomi dan keuangan memaksa Belanda untuk kembali ke meja perundingan
Dalam sebuah tindakan agresi militer, ada dua sudut pandang yang akan menjadi telaah kajiannya. Pertama dari sudut pandang sang agresor, yakni Belanda. Belanda pada dasarnya bertujuan untuk menduduki Nusantara yang telah mengkayakan negerinya. Dari sudut pandang ini, dampak bagi Belanda adalah mengeluarkan sebagian anggaran untuk melancarkan agresi ini hingga efek pengucilan dari pihak Internasional yang mengecam tindakannya. Kedua, dari sudut pandang Indonesia. Indonesia mendapat dampak yang luar biasa besarnya. Dalam agresi militer Belanda II ini, Indonesia dalam posisi terkekang, dari dalam dan luar negeri. Terjadi instabilisasi politik, hukum, dan keamanaan.
Setelah Soekarno dan penjabat-penjabat tinggi negara lainnya ditangkap oleh Belanda, terjadi kekosongan kekuasaan di Republik Indonesia. Hingga mengancam kedaulatan NKRI pada waktu itu. Status Negara menjadi darurat perang, mengakibatkan macetnya roda perekonomian dan hubungan kerjasama antar Negara-negara lain. Hal demikian yang menjadi fokus dunia untuk menyelesaikan pertikaian konflik yang berlatar belakang wilyah dan kepentingan ini oleh dunia. Menurut George McTurnan Kahin, dalam Nasionalisme dan Revolusi Indonesia, percaturan politik dan militer pada Agresi Belanda II mendapat perhatian khusus dari Dewan Keamanan PBB, hingga menyebabkan berbagai usulan dan pendapat dari negara-negara pemegang hak veto untuk berunding dalam permasalahan Belanda-Indonesia. Alhasil Indonesia berada pada kondisi yang tidak stabil dengan pertaruhan yang sangat mahal.


Post a Comment

0 Comments